Sedikitnya Lima Santriwati Diduga Jadi Korban Pelecehan di Lombok Tengah

by -3 Views
Sedikitnya Lima Santriwati Diduga Jadi Korban Pelecehan di Lombok Tengah
Polresta Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

LOMBOK TENGAH, GiliNews.id – Sedikitnya lima santriwati teridentifikasi sebagai korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren di Desa Bungkate, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram Joko Jumadi mengatakan, identifikasi tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan pemantauan dan investigasi terhadap kasus yang telah dilaporkan kepada Polresta Lombok Tengah sejak Februari 2025.

“Dari lima korban ini tidak semua berpihak ke kita sebagai pelapor, bisa jadi karena takut atau lebih membela pelaku,” kata Joko di Lombok Tengah, Selasa (22/9/2026).

Menurut Joko, sebagian korban berada di Mesir. Kondisi tersebut menjadi salah satu kendala dalam proses pengungkapan perkara karena terdapat barang bukti yang disebut berada di tangan dua korban di negara tersebut.

Joko mengatakan, dugaan kekerasan seksual yang dialami para korban berbeda. Dari lima korban yang teridentifikasi, terdapat dugaan korban mengalami percobaan pemerkosaan dan sebagian lainnya mengalami pelecehan secara fisik.

LPA Mataram sebelumnya telah menyampaikan laporan pengaduan kepada Polresta Lombok Tengah pada 3 Februari 2025. Saat itu, laporan mencantumkan satu orang korban.

Seiring proses investigasi, LPA Mataram mengaku memperoleh sejumlah barang bukti tambahan dan menyerahkannya kepada penyidik. Barang bukti tersebut antara lain rekaman pengakuan yang disebut berkaitan dengan pimpinan pondok pesantren serta video rekaman istri pimpinan pesantren.

Kasatreskrim Polresta Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean mengatakan pihaknya memprioritaskan penanganan perkara tersebut, termasuk memastikan hak para santri yang diduga menjadi korban tetap terlindungi.

Penyidik saat ini memeriksa sejumlah saksi, kemudian melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi korban dan pelapor. Polisi juga membuka ruang bagi masyarakat atau pihak lain yang memiliki informasi maupun barang bukti terkait perkara tersebut untuk memberikan keterangan.

Punguan menegaskan pimpinan pondok pesantren yang diduga terlibat belum diamankan karena proses penanganan perkara masih berlangsung. Berdasarkan informasi terakhir, yang bersangkutan masih berada di Mataram.

Polisi juga telah mendatangi pondok pesantren yang diduga menjadi lokasi kejadian. Penyidik menyebut pihak pondok pesantren cenderung tertutup saat proses penanganan perkara.

Polresta Lombok Tengah memastikan proses penyelidikan akan dipercepat untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.(sk)