Amirudin dan PO Mulia Jaya Berdamai terkait Video Terminal Mandalika

by -6 Views
Amirudin dan PO Mulia Jaya Berdamai terkait Video Terminal Mandalika
Dokumentasi penyerahan surat pernyataan perdamaian terkait perselisihan video di Terminal Mandalika antara Amirudin dan pihak PO Mulia Jaya di Mataram, Kamis (25/9/2026). Dalam surat tertanggal 25 September 2026, para pihak menyatakan sepakat menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan. (Foto: Istimewa)

MATARAM, GiliNews.id – Amirudin dan PO Mulia Jaya sepakat berdamai dalam perselisihan terkait unggahan video mengenai kejadian di Terminal Mandalika, Mataram. Kesepakatan damai dicapai pada 25 September 2026 setelah persoalan sebelumnya berkembang menjadi somasi dan laporan pengaduan.

Perselisihan bermula dari video yang diunggah Amirudin melalui akun Facebook miliknya terkait kejadian di Terminal Mandalika pada 19 September 2026.

PO Mulia Jaya kemudian melayangkan somasi terkait unggahan tersebut. Amirudin setelah itu menempuh langkah hukum dengan membuat laporan pengaduan.

Dalam penyelesaian perselisihan tersebut, Amirudin mengakui narasi, video, dan pernyataan yang diunggahnya mengenai kejadian di Terminal Mandalika tidak lengkap dan tidak berimbang.

Ia juga mengakui menggunakan narasi yang dinilainya tidak pantas dan menyudutkan PO Mulia Jaya, jajaran pengurus, serta karyawan perusahaan.

Amirudin kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada PO Mulia Jaya. Permohonan maaf tersebut ditujukan antara lain kepada direktur, manajer operasional, agen, serta jajaran pengurus dan karyawan perusahaan.

Sebagai bagian dari kesepakatan damai, Amirudin menyatakan akan menghapus video, tulisan, maupun komentar yang dinilai merugikan PO Mulia Jaya. Ia juga menyatakan tidak akan kembali menyebarkan informasi, narasi, maupun pernyataan serupa yang dinilai merugikan nama baik perusahaan.

“Apabila di kemudian hari saya melanggar pernyataan ini, baik mengulangi kembali, menyebarkan maupun menyampaikan hal-hal yang merugikan PO Mulia Jaya, maka saya siap bersedia bertanggung jawab sepenuhnya menurut hukum yang berlaku,” kata Amirudin dalam pernyataannya.

Para pihak juga sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Kesepakatan itu mencakup pencabutan laporan pengaduan yang sebelumnya dibuat dalam rangkaian perselisihan tersebut.

Amirudin menyatakan pernyataan perdamaian dibuat dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan serta sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakannya.

Kesepakatan tertanggal 25 September 2026 itu ditandatangani Amirudin di atas meterai. Sejumlah nama dari pihak PO Mulia Jaya dan tanda tangan saksi juga tercantum dalam bagian persetujuan.

Dengan kesepakatan tersebut, Amirudin dan PO Mulia Jaya menyatakan perselisihan terkait unggahan video mengenai kejadian di Terminal Mandalika telah diselesaikan secara kekeluargaan.(sk)

No More Posts Available.

No more pages to load.