KOTA BIMA, GiliNews.id – Perubahan desil kesejahteraan berdampak langsung terhadap status penerimaan bantuan sosial warga di Kota Bima. Dinas Sosial Kota Bima mengaku hampir setiap hari menerima keluhan masyarakat yang mempertanyakan kenaikan desil meski kondisi ekonomi mereka dinilai tidak berubah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Rusdhan, S.E., mengatakan kenaikan desil dapat menyebabkan warga yang sebelumnya menerima bantuan tidak lagi masuk dalam sasaran penerima.
“Kita hampir setiap hari terima komplain. Banyak protes kenapa desil mereka naik padahal tidak sesuai dengan keadaan di lapangan,” kata Rusdhan saat diwawancarai Suara NTB pekan lalu.
Salah satu kasus yang ditemukan menyangkut warga berusia sekitar 80 tahun. Pada triwulan pertama, warga tersebut tercatat berada di desil 5 dan menerima bantuan PKH daerah.
Pendamping kelurahan kemudian mengusulkan agar warga tersebut masuk desil 2 karena kondisi kesejahteraannya dinilai lebih sesuai dengan kategori tersebut. Namun, hasil pemutakhiran justru menempatkannya pada desil 8.
Perubahan tersebut berdampak pada bantuan yang diterima. Warga tersebut akhirnya tidak lagi memperoleh bantuan sosial, meski sebelumnya tercatat sebagai penerima.
“Ada salah satu warga masuk desil 5 pada triwulan pertama dapat bantuan. Terus oleh pendamping kelurahan dicoba untuk usul desil 2. Karena memang tingkat kesejahteraan sesuai dengan kondisi riil. Dibantu untuk masuk desil 2, tahu-tahu naik malah desil 8,” ujarnya.
Rusdhan mengatakan kondisi tersebut menjadi persoalan karena perubahan data kesejahteraan dapat menentukan apakah seseorang masih masuk dalam kelompok sasaran bantuan sosial. Dinsos kemudian mempertanyakan kasus tersebut dalam rapat bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurut Rusdhan, penentuan desil menggunakan 41 indikator. Namun, Dinsos belum memperoleh penjelasan secara spesifik mengenai indikator yang menyebabkan perubahan desil pada kasus tertentu.
Ia mencontohkan persoalan perubahan meteran listrik. Terdapat warga yang beberapa kali mengganti meteran karena kerusakan. Dinsos mempertanyakan apakah perubahan tersebut turut diperhitungkan dalam pemutakhiran data kesejahteraan.
“Kami mempertanyakan apakah alasan penggantian meteran turut diperhitungkan dalam pemutakhiran data,” katanya.
Dinsos Kota Bima selanjutnya berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan untuk menjelaskan mekanisme pendataan dan perubahan desil kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan agar warga memahami proses pemutakhiran data yang menjadi dasar penentuan sasaran bantuan sosial.
Edukasi akan dilakukan melalui pertemuan warga, termasuk forum informal seperti mbolo kampo.(*)